
Originally Posted by
radex78
Beberapa negara melalui bank sentral menurut kabar sedang mengembangkan mata uang digital dengan membangun Central Bank Digital Currency, di Indonesia sendiri kabarnya juga sudah melakukan penelitian sejak 2018 dan kabar terakhir sudah berencana mengeluarkan mata uang digital.
Bedanya dengan kriptocurrency adalah mata uang kriptp seperti bitcoin sifatnya terdesentralisasi, jadi tidak terpusat, transaksi dikonfirmasi oleh node yang ada dalam jaringan blockchain yang terhubung secara cloud dengan komputer di seluruh dunia, melalui proses yang disebut penambangan, dimana penambang harus memecahkan matematika yang rumit dalam satu transaksi, dan keberhasilannya akan mendapatkan reward bitcoin.
Saat ini sudah hampir 90% Bitcoin telah ditambang, sehingga tersisa hanya 10% dari total 21 juta block, kompetisi penambangan semakin ketat sehingga sulit untuk penambang individu mendapatkan reward.
Sedangkan mata uang digital adalah mata uang resmi yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk digital, namun yang mengatur, jumlah dan distribusi dilakukan oleh bank sentral, jadi sistemnya adalah terpusat.
Menurut kalian apakah dengan hadirnya mata uang digital nantinya akan menggeser investor kriptocurrrency?
Bookmarks